PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Koordinasi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting dan Pendampingan Pengukuran SSGI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang Lt. 1 Kantor Gubernur, Rabu (16/10).
Kepala Bappedalitbang selaku Wakil Ketua II Tim
Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard
S. Ampung dalam laporannya menyampaikan, stunting merupakan gangguan
pertumbuhan yang dialami balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan
anak yang tidak sesuai dengan standarnya, kondisi ini disebabkan gizi buruk,
terserang infeksi berkali-kali, kelahiran prematur dan berat badan lahir
rendah, sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program
prioritas bagi pemprov yang dilakukan untuk mencapai target penurunan stunting
sebesar 15,38 persen pada tahun 2024. Berdasarkan hasil SKI tahun 2023 terdapat
penurunan capaian angka prevalensi stunting sebesar 3,4 persen (dari 26,9
persen tahun 2022, menjadi 23,5 persen tahun 2023),” ungkap Leonard.
Ditambahkannya, rakor ini bertujuan agar tercapainya
pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi intervensi penurunan stunting, serta
melakukan pendampingan pengukuran SSGI dan konvergensi penurunan stunting di
Kabupaten/Kota.
Disampaikan pula, Kalimantan Tengah dihadapkan pada
Program Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Maka penting mengawal proses
pendataan ini, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara semua pihak yang
terlibat tentunya akan membantu kelancaran proses pendataan SSGI, yang akan
berpengaruh dalam proses, hasil serta kualitas data.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
(Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni saat membacakan sambutan
Gubernur selaku pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting menyampaikan
Stunting adalah ancaman utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas. SDM yang berkarakter, unggul, andal, dan berdaya saing merupakan
faktor kunci kemajuan pembangunan daerah.
Ditambahkannya, Pemprov Kalteng sendiri telah
berkomitmen, dengan mengeluarkan regulasi, berupa Peraturan Gubernur Nomor
22 Tahun 2023, tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun
2023-2024, dan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023, tentang Tim Percepatan
Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan data pantau Pelaporan Aksi
Konvergensi Stunting tanggal 10 Oktober 2024, masih ada 8 (delapan)
Kabupaten yang belum 100 persen melakukan pengisian sampai dengan aksi 6 (enam)
Konvergensi, yaitu Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, Katingan,
Pulang Pisau, Barito Timur dan Murung Raya,” ungkap Sri.
Diakhir, Sri berharap dengan adanya rakor kali ini, akan
semakin memantapkan komitmen dan kolaborasi dalam melakukan upaya-upaya
akselerasi percepatan penurunan sunting, sehingga capaian tahun 2024 ini akan
lebih baik lagi.
“Hal ini akan menjadi bagian sangat penting dalam
menggapai cita-cita kita bersama, untuk membangun Kalimantan Tengah yang maju
dan bermartabat, demi terwujudnya Kalteng Makin BERKAH,” tandas Sri.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Pj. Bupati/Pj. Wali Kota,
dan Pjs. Bupati se-Kalimantan Tengah, Ketua Tim Percepatan
Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota,
Satgas Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Bappedalitbang/Bapperida
Kabupaten/Kota. (ril/foto: diskominfo)