PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com
– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang)
menggelar Rapat Penyesuaian Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025,
Rabu (16/10).
Kepala Bappedalitbang, Leonard S. Ampung dalam
sambutannya menyampaikan rapat ini untuk menindaklanjuti rapat Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Tengah 11 Oktober lalu, serta
proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun
2025 diperlukan penyesuaian Pagu, Program dan Kegiatan Perangkat Daerah
terhadap adanya kebijakan, penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi
Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan lain-lain sebagai pedoman penetapan pagu
Perangkat Daerah.
Ditambahkan Leonard, perangkat daerah yang hadir dapat
menyampaikan penyesuaian dimaksud apakah ada pengurangan ataupun penambahan
dana yang berasal dari dana transfer pusat.
“Besaran pagu dana transfer tersebut agar dikomunikasikan
dengan Kementerian ataupun perangkat daerah yang menangani, agar dapat
diketahui berapa besar dana tahun 2025 yang dianggarkan di masing-masing
perangkat daerah,” ungkap Leonard.
Diakhir sambutannya, Kepala Bappedalitbang Kalteng
menyampaikan agar perangkat daerah berkoordinasi dengan bidang teknis
Bappedalitbang dalam melakukan penyesuaian dana transfer pusat (bagi yang ada)
dan melakukan penyesuaian skala priotas apa saja yang akan dilaksanakan di
tahun 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Infrastruktur
dan Kewilayahan Bappedalitbang, Yohanna Endang, JFT lingkup Bappedalitbang, OPD
lingkup Kalteng. (ril/foto: diskominfo)