PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah
melalui Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, melaksanakan kegiatan
Pelatihan Pengembangan Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis
Potensi Lokal Desa Tahun 2024, bertempat di Swiss-Belhotel Danum, Rabu (16/10).
Kepala DPMD Kalteng, H. Aryawan, dalam sambutan yang
dibacakan Sekretaris DPMD, Etty Aprilya menyampaikan beberapa hal
penting menjadi perhatian agar bisnis BUMDes dapat berjalan dengan baik. Hal
tersebut yakni melakukan proses perencanaan bisnis, terutama dalam memilih dan
menentukan unit usaha berdasarkan potensi yang dimiliki desa, melakukan
perumusan arah bisnis dengan menentukan rencana pengembangan unit usaha BUMDes,
dan dengan memperhatikan potensi yang dimiliki desa.
“Merancang strategi pemasaran, tentunya unit-unit usaha
yang akan dijalankan harus memperhatikan target pasar yang menjadi sasaran,
serta memperkuat strategi kelembagaan BUMDes dalam menghadapi pasar dan
persaingan usaha yaitu dengan meningkatkan kapasitas para pengelola BUMDes,”
ungkapnya.
"Empat hal tersebut menjadi sangat penting harus
dilakukan Badan Usaha Milik Desa, sehingga BUMDes memiliki peta jalan (road map)
dalam mencapai visi dan misinya,” lanjutnya.
Aryawan mengutarakan, Pemprov Kalteng melalui Dinas PMD
melaksanakan kegiatan ini demi memberikan peningkatan kapasitas kepada para
Kepala Desa dan para Direktur BUMDes, dengan harapan agar persoalan stakeholder ini
dapat diatasi dengan belajar langsung melalui pelatihan tersebut.
“Diharapkan para peserta yaitu Kepala Desa dan para
Direktur BUMDes, dapat memahami betapa pentingnya pengembangan BUMDes dan
bagaimana strategi pengembangan dan pembentukan analisa kelayakan pengembangan
unit usaha berbasis potensi lokal desa," tutupnya.