Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan
industri, Kementerian Perindustrian RI menyelenggarakan penghargaan UPAKARTI
yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat,
sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada orang-perseorangan,
lembaga/organisasi atau perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan
dan pemberdayaan industri kecil dan industri menengah guna meningkatkan
kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah
Indonesia. Pemberian penghargaan Upakarti meliputi 2 (dua) kategori, yaitu Jasa
Pengabdian dan Jasa Kepeloporan.
Dalam presentasi yang disampaikan Aqiedah
Wahyuni selaku Pendiri dan Ketua Rumah Produksi Bersama (RPB) Perkumpulan PMEFS
untuk Kategori Jasa Pengabdian, menyampaikan Motivasi Pengabdian melalui
Pengembangan IKM yang berkelanjutan, Inovasi Produk Unggulan, dan Tantangan
yang dihadapi serta Dampak Sosial, Ekonomi dan Ekologis.
“Pengabdian selama lebih dari satu dekade untuk membangun
ekosistem IKM berbasis gotong royong komunitas, inovasi, dan nilai budaya
lokal. Membangun kesejahteraan masyarakat lokal dan industri melalui inovasi
berbasis lingkungan, budaya, dan kolaborasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Aqiedah Wahyuni mengatakan menjalin
jaringan distribusi produk lokal ke pasar nasional melalui strategi pemasaran online,
meski berada di lokasi terpencil. Menerapkan sistem ekonomi gotong royong,
swadaya komunitas, dan program pelatihan mandiri. Meningkatkan mentalitas
pengusaha lokal melalui pelatihan dan dukungan terus menerus, memastikan
keberlanjutan usaha meski dihadapkan pada tantangan internal.
“Kendala geografis dan ekonomi berhasil diatasi dengan
inovasi, kolaborasi, dan model ekonomi berkelanjutan berbasis komunitas,"
ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, Plt. Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga
Lesmana mengatakan, sebagai pembina para pelaku usaha agar bisa lebih
memperhatikan dan memberikan pendampingan usaha yang berkelanjutan untuk IKM,
sehingga bisa berpartisipasi dalam berbagai penghargaan sebagai bentuk
apresiasi atas usaha mereka. Para pelaku usaha IKM juga dapat mempersiapkan
diri dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.
“Hal ini menjadi tantangan bagi kabupaten/kota agar dapat
mendaftarkan IKM binaannya yang berpotensi, menonjolkan produk unggulan daerah
yang unik, berkualitas, menguasai pasar domestik atau global dan diproduksi
secara terus menerus,” pungkasnya.
Adapun yang menjadi Juri pada kegiatan ini,
yaitu Dewi Motik Pramono, Zahra Kemala Nindita Murad, Mukti Zaenal
Asikin dan I Made Suwandi. (ril/foto:
diskominfo)