PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun kukuhkan Kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Periode 2024-2029 sekaligus buka Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS, di Hotel Best Western, Palangka Raya, Selasa (15/10).
Dalam sambutannya, Katma mengatakan, pengelolaan DAS
sebagai bagian dari pembangunan wilayah secara keseluruhan, harus dilakukan
secara holistik, multipihak, lintas sektoral dan wilayah, sehingga pengelolaan
DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir dapat
terwujud.
"Untuk memperoleh keterpaduan pengelolaan DAS yang
optimal, dibutuhkan persepsi dan komitmen yang tinggi dari para pihak, yaitu pemerintah,
akademisi, dunia usaha dan masyarakat, sementara itu tidak ada satupun lembaga
yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu sampai
hilir," ujarnya.
Menurutnya, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS memiliki
peranan yang sangat penting dan perlu dioptimalkan.
"Saya berharap Forum DAS dapat mendorong kinerja
kelembagaan Pengelolaan DAS untuk perbaikan nyata di lapangan dengan tidak
hanya memprioritaskan aspek fisik, tetapi juga mengedepankan outcome," tutur Katma.
Ia menyebut, DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari
hulu sampai hilir, yang setiap aktivitas pengelolaan sumberdaya di dalamnya
akan berdampak secara on-site maupun off-site, sehingga untuk menjamin
terwujudnya Pengelolaan DAS yang rasional dan berkelanjutan sangat dibutuhkan
terjalinnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor,
lintas wilayah administrasi dan lintas disiplin ilmu antara Pemerintah Pusat
dan Daerah.
"Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam
Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR), maka mulai tahun depan kegiatan pengembangan
kelembagaan Pengelolaan DAS ini dapat didukung dengan anggaran DBHDR. Karena
itu, agar segera disusun rencana kerja Forum DAS untuk periode lima tahun
kepengurusan yang telah ditetapkan," tukasnya.
Sebagai informasi, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Prov
Kalteng Periode 2024-2029 yang dikukuhkan: Bismart Ferry Ibie (Ketua);
Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dinas
Kehutanan Prov Kalteng (Wakil Ketua); Cakra Birawa (Sekretaris I); Gunawan (Sekretaris
II); Bendahara Dinas Kehutanan Prov Kalteng (Bendahara I); dan Bendahara Balai
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan (Bendahara II).
Turut hadir selaku narasumber Direktur Perencanaan dan
Pengawasan Pengelolaan DAS, Muhammad Saparis Soedarjanto, Kepala
BPDAS Kahayan, Muhammad Azis Ahsani, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan
Saining dan SKPD terkait. (ril/foto:
diskominfo)