PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com - Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng, Maskur membuka secara resmi Entry Meeting Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024, bertempat Aula Kantor Inspektorat, Rabu (16/10).
Mengawali sambutannya, Plh. Pemkesra, Maskur saat
membacakan sambutan Sekda Kalteng menyampaikan, pelaksanaan kegiatan
pemeriksaan ini tentu bukanlah bertujuan untuk mencari kesalahan pelaksanaan
tugas yang dilaksanakan Perangkat Daerah, namun bertujuan untuk memberikan
jaminan kualitas serta rekomendasi dan saran masukan bagi perangkat daerah
dalam pelaksanaan kinerjanya.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pemeriksaan Reguler
Perangkat Daerah, Maskur meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar
memperhatikan dan melaksanakan beberapa hal penting yakni, seluruh Perangkat
Daerah dapat mendukung kegiatan Pemeriksaan Reguler ini dengan membuka akses
data, dokumen, informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa, supaya penilaian yang
dilakukan mendapatkan kesimpulan dan hasil yang lengkap dan komprehensif serta
objektif dan akuntabel sesuai dengan tujuan pemeriksaan.
“Kemudian, terkait temuan yang sifatnya berulang tiap
tahun, harapan saya agar tahun ini kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Karena
apabila terjadi temuan yang berulang atas hal yang sama pada setiap
pemeriksaan, maka itu mengindikasikan rendahnya komitmen dan kemauan dari
Perangkat Daerah untuk memperbaiki kinerjanya atas kesalahan yang sama,”
ujarnya.
Lanjut, dalam hal pemberian data ataupun pemberian keterangan
kepada Tim Pemeriksa, ia meminta Kepala Perangkat Daerah jangan menugaskan pejabat
yang tidak memiliki kewenangan dalam menjawab ataupun memberikan keterangan,
yang pada akhirnya akan menyulitkan proses pemeriksaan memperoleh data dan
informasi yang benar.
“Atas segala rekomendasi yang dihasilkan dalam Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP), agar seluruh Perangkat Daerah segera mengambil langkah
tindaklanjut, sehingga temuan yang ada segera berstatus selesai. Terakhir,
melakukan tindaklanjut dalam batas waktu yang telah diberikan sebagaimana
tertuang dalam LHP, dan perlu diingat status setiap temuan bisa selesai, adalah
dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan APIP,” jelasnya.
Maskur juga menegaskan, selain terkait pelaksanaan
Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah mengenai kondisi capaian kinerja
Pemerintah Daerah dalam hal Capaian Kinerja AKIP Tahun 2024, Capaian Kinerja
Reformasi Birokrasi, Capaian Kinerja LPPD 2023, dan Capaian Kinerja Manajemen
Risiko dan SPIP Perangkat Daerah, diharapkan kepada seluruh Kepala Perangkat
Daerah agar memberikan atensi dan segera menindaklanjuti saran dan rekomendasi
yang disampaian Inspektur Daerah Kalteng tersebut, guna memperbaiki dan
meningkatkan capaian kinerja atas hal-hal tersebut di atas.
“Kepada Inspektur Daerah Kalimantan Tengah dan Kepala
Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor, agar memonitoring serta
melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Bapak Gubernur Kalimantan
Tengah,” tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kalteng, Saring dalam
laporannya berharap melalui kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang
sangat besar bagi Pemerintah Provinsi, khususnya dalam memperbaiki kinerja
dalam tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Pemprov Kalteng.
Entry Meeting ini dihadiri Kepala Perangkat Daerah
lingkup Pemprov Kalteng. (ril/foto: diskominfo)