Trending

Plt Sekda Kalteng Singgung Netralitas ASN Jelang Pilkada

 


PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, Katma F Dirun buka Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Launching Penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) tingkat provinsi, di Aula BKD, Senin (14/10).

Dalam sambutannya, Katma mengatakan, kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti momen untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik di Provinsi Kalteng yang didasari hukum yang kuat, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 “Kita harus memahami dengan sungguh disiplin itu bukan hanya terkait dengan waktu, tetapi juga berdasarkan perilaku dengan menjalankan kewajiban dan tidak melakukan larangan sebagai ASN,” ujarnya.

Lebih lanjut, ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting. 

“Ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik secara holikistik, yang mengisyaratkan nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Kalteng ini, mengingatkan kepada ASN, agar menjaga netralitas ASN pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung.

“Berbicara tentang disiplin, dalam masa Pilkada ini kita juga akan bersinggungan dengan netralitas ASN. Dikesempatan ini pula, akan disosialisasikan tentang ketentuan Netralitas ASN dan bagaimana posisi netral ASN pada saat Pilkada Serentak Tahun 2024,” tutur Katma.

“Dengan demikian sudah cukup jelas dan tegas seorang ASN tidak boleh ikut terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada sikap tidak netral dalam proses Pemilu ini. Apalagi jika ini dilakukan dengan alasan loyalitas, kesetiaan, hutang budi, dan demi memenuhi ambisi kekuasaan seseorang/calon tertentu dan kroninya,” tandas Katma. (ril/foto: diskominfo)

Lebih baru Lebih lama