Mahyono dari Fraksi PKB menyampaikan pandangan fraksi PKB pada Rapat Paripurna di DPRD Murung Raya, Kamis (21/11/2024). (Kalimantanlive.com) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com- Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan terhadap Ranperda RAPBD Tahun 2025 pada Rapat Paripurna ke-V masa Sidang III, Kamis (21/11/2024).
Pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan Mahyono menyoroti anggaran pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Puruk Cahu.
"Fraksi PKB berharap kepada Pemerintah Daerah Murung Raya agar bisa memperhatikan Anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Puruk Cahu karena masih banyak kekurangan terkait pelayanan pasien," kata Mahyono.
Dia menyebutkan, masih banyak kekurangan dalam penanganan pasien dan berbagai macam keluhan penyakit.
"Misalnya untuk cuci darah masih belum memadai karena adanya keterbatasan Anggaran yang di Anggar kan oleh Pemkab," jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Mahyoni, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ucap sangat berharap pada RAPBD Tahun 2025 ini Pemkab bisa merealisasikan anggaran yang memadai untuk meningkatkan pelayanan di RSUD Puruk Cahu, agar masyarakat tidak lagi mencari pengobatan ke luar daerah.
"Karena kita tahu sekarang ekonomi masyarakat masih ada kesulitan ditambah lagi sampai mencari pengobatan ke luar daerah akan semakin membuat mereka kesulitan lagi," jelasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2024 yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Mura Bebie, dengan agenda penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan amanat dari Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyerahkan Ranperda RAPBD beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Sumber: Kalimantanlive.com