4
Plt Sekda Prov. Kalteng, membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Prov. Kalteng di Aurila Hotel Palangka Raya, Selasa (12/11) |
PALANGKA RAYA, Kalteng
Maju.com– Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan
Pembangunan, Yuas Elko. mewakili Plt Sekda Prov. Kalteng, membuka Rapat
Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Prov. Kalteng di Aurila Hotel
Palangka Raya, Selasa (12/11/2024).
Staf Ahli Gubernur Yuas Elko saat membacakan sambutan
tertulis Plt. Sekda Prov. Kalteng menyampaikan, Data dan Informasi Geospasial
merupakan salah satu instrumen yang penting dalam pengambilan keputusan di
berbagai bidang, antara lain perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana,
pemantauan lingkungan, manajemen sumber daya alam, dan banyak lagi.
Pemanfaatan Informasi Geospasial sebagai bagian dari
Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia akan mendukung terwujudnya tata
ruang wilayah yang semakin baik, tumpang tindih lahan bisa dihindari dan
inovasi pemanfaatan informasi geospasial harus bisa dioptimalkan oleh seluruh
perangkat daerah dan instansi terkait guna mendukung pengambilan kebijakan dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam rangka
menuju era integrasi satu data dan keterbukaan pemerintah atau open government,
salah satu prinsip umum yang dikembangkan pemerintah adalah penyelenggaraan
satu data yang akuntabel dan berintegritas melalui Satu Data Indonesia atau
SDI. Hal ini menunjukkan benang merah yang kuat bahwa kebijakan SDI menjadi
payung besar bagi percepatan Kebijakan Satu Peta, karena lingkup data mencakup
juga data geospasial dan akan terintegrasi ke dalam satu data”, jelas Yuas
Elko.
Ia menegaskan, penyelenggaran SDI tingkat daerah perlu
diperkuat, karena memiliki peran strategis sebagai pembina data daerah yang
terdiri dari Pembina Data Statistik dan Pembina Data Geospasial, yakni
penanggung jawab basis dan analisis data spasial yang akurat, mutakhir, dan
dapat dipertanggungjawabkan di daerah.
“Kegiatan Rapat
Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Tengah ini
diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Informasi Geospasial, melalui penguatan
kebijakan dan kelembagaan, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya
manusia bidang Informasi Geospasial,
meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi, serta memastikan Informasi
Geospasial harus tersedia dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan
untuk berbagai keperluan, seperti perumusan kebijakan, pengambilan keputusan,
dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian,” pungkasnya.
Sementra menurut Kepala Bappedalitbang Prov Kalteng
melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Yohanna Endang, Rakor
Penyelenggaraan Informasi Geospasial Prov Kalteng dimaksudkan untuk
mengoordinasikan penyelenggaraan Informasi Geospasial di Prov Kalteng melalui
sosialisasi dan sharing session antara Pemerintah Pusat dengan Daerah. Adapun
tujuannya ,yakni untuk mensosialisasikan kegiatan penyelenggaraan Informasi
Geospasial yang terintegrasi dengan kebijakan SDI, membentuk dan memperkuat
kelembagaan penyelenggaraan Informasi Geospasial tingkat provinsi dan
kabupaten/ kota serta menggali berbagai permasalahan maupun hambatan terkait
dengan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang ada di masing-masing
kabupaten/kota.
Rakor ini diikuti peserta dari Kepala Instansi Vertikal/
Perangkat Daerah terkait lingkup Prov Kalteng, Kepala Bappeda dan Perangkat
Daerah terkait Kabupaten/ Kota se-Kalteng dan Pusat Pengembangan Infrastruktur
Data Spasial (PPIDS) Universitas Palangka Raya.
Turut hadir. Kepala Bappedalitbang Prov Kalteng, Leonard S. Ampung, narasumber, Kepala Instansi Vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja lingkup Pemprov Kalteng terkait, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Kabupaten/Kota se-Kalteng serta peserta rakor.
Sumber: MMC Kalteng