PURUK
CAHU, kaltengmaju.com - Dalam rangka
meningkatkan komitmen dan konvergensi semua pihak terkait untuk mempercepat
penurunan angka stunting, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan
Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya 2024 resmi dibuka Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB), Lynda Kristiane di Aula Cahai Ondhui
Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (19/11).
Lynda
menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung target penurunan
angka stunting yang ditetapkan pemerintah. Secara nasional, target
penurunan stunting 2024 berada pada angka 14 persen, sedangkan target
tingkat Kabupaten Murung Raya adalah 17,26 persen.
“Kita
harus memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan secara sinergis dan
terukur agar target tersebut dapat tercapai,” tuturnya.
Rakor
ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah, anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS
Kecamatan seMura, Ketua TP-PKK di tingkat Kabupaten/Kecamatan, Kepala Puskesmas,
serta mitra kerja lainnya.
Para
peserta membahas laporan semester II yang mencakup pelaksanaan kegiatan dari
bulan juli hingga desember, yang akan dilaporkan pada bulan desember mendatang.
Selain itu, rapat juga bertujuan menyusun kesepakatan bersama dalam upaya
percepatan penurunan stunting di tahun anggaran 2025.
Kegiatan
ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021, serta Keputusan
Bupati Murung Raya terkait pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di
tingkat Kabupaten.
Dengan
adanya koordinasi yang solid, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di
Mura dapat mencapai target yang ditetapkan, demi meningkatkan kualitas sumber
daya manusia di daerah tersebut.
Sumber: diskominfo