Trending

Asisten Ekbang Buka Rakor Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi



PALANGKA RAYA, kaltengmaju.com - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Sri Widanarni membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) Lantai III Kantor Gubernur, Selasa (10/12).

Saat membacakan sambutan Plt Sekdaprov Kalteng, Asisten Ekbang mengatakan, sesuai Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 275 menyatakan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah meliputi pengendalian terhadap perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah, serta pada Pasal 276 bahwa Gubernur sebagai Wakil  Pemerintah Pusat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah kabupaten/kota.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut hal tersebut, telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Prov Kalteng pada Pasal 75, Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah pada Biro Administrasi Pembangunan mempunyai tugas, melaksanakan penyiapan bahan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah.

“Sebagai salah satu pelaksanaan tugas dalam ketentuan tersebut, telah dilaksanakan permintaan data secara periodik ke Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi Tahun 2024, yang dana kegiatannya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota,” kata Asisten Ekbang.

“Laporan tersebut untuk mengetahui pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan dan faktor apa saja yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan,” imbuhnya.

Sehingga dengan dilaksanakannya Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, maka dapat terhimpun data pelaksanaan pembangunan konstruksi di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalteng Tahun 2024, yang dituangkan dalam suatu dokumen laporan, sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan.

“Saya juga berharap, dengan dilaksanakannya rakor ini dapat meningkatkan koordinasi, sinergisitas dan kesepahaman tentang pentingnya dilaksanakan Kegiatan Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan, dalam rangka pencapaian tujuan sesuai target yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Karo Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kalteng, Ahmad Husain dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengendalian dan administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah. Kemudian mendorong optimalisasi pengelolaan APBD Kalteng agar berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga dapat memacu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ucap Karo Adbang.

“Berikutnya, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota, dalam melaksanakan tugasnya terkait kebijakan daerah untuk melaksanakan pembangunan fisik konstruksi pada tahun 2025 di wilayah masing-masing, serta bersinergi dan satu pemahaman, bahwa pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan sangat penting dilakukan, sehingga pada saat melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksaan kegiatan daerah, sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Hadir sebagai peserta, Kepala PD terkait, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng, serta staf yang menangani data.  (rls/foto: mmc)

Lebih baru Lebih lama