PAlANGKA RAYA. Kalteng Maju.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi 2024. Pemberian penghargaan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Rabu (4/12).
Penganugerahan ini dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan
Tengah, H Edy Pratowo, yang juga membacakan sambutan tertulis Gubernur
Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran. Dalam sambutannya, Edy Pratowo
menyampaikan, penghargaan ini menjadi momentum penting bagi badan publik untuk
terus berinovasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi.
"Keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah
terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun. Hal ini membuktikan komitmen
badan publik dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan
akuntabel," ujarnya.
Mantak Jurnalis itu juga mengapresiasi peningkatan partisipasi dan
capaian badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan laporan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan
Tengah, hasil monitoring dan evaluasi 2024 menunjukkan tren positif
dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Ini menjadi
indikator bahwa tingkat kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan
informasi semakin membaik," ombuhnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan
Tengah, Katma F Dirun, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
"Terima kasih kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak
di Badan Kesbangpol. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita semua. Mari
kita tingkatkan terus kinerja agar prestasi ini bisa kita pertahankan dan
bahkan ditingkatkan di masa mendatang," ungkapnya.
Katma juga menegaskan, pencapaian ini merupakan target
yang telah ditetapkan sejak tahun lalu. "Tahun 2023, kami meraih predikat
Cukup Informatif. Tahun ini, dengan predikat Informatif, kami membuktikan bahwa
usaha yang konsisten membuahkan hasil yang baik," jelasnya.
Sedang Sekretaris
Badan Kesbangpol, Fajar Sriningsih, menambahkan, penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk
apresiasi, tetapi juga tantangan untuk terus berbenah.
"PPID Pelaksana Badan Kesbangpol ke depannya akan
semakin meningkatkan kinerjanya, agar pelayanan informasi publik dapat berjalan
lebih baik dan optimal," tandasnya.
Pencapaian ini menandai langkah maju Badan Kesbangpol
dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata kontribusi Kesbangpol
dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dengan penghargaan ini, Badan Kesbangpol berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Harapannya, prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh badan publik lainnya di Kalimantan Tengah untuk bersama-sama membangun budaya keterbukaan informasi demi kemajuan daerah.(mnc/foto: fr)