BANDUNG, Kalteng Maju.Com- Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Zona Integritas, Pemprov Kalteng Kaji Tiru Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI), di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/12).
Kegiatan tersebut dipimpin nspektur Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah, Saring dan diikuti Tim Zona Integritas Pemprov Kalteng yang
terdiri dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Inspektur Pembantu Wilayah II,
Diana dan Tim beserta Pejabat Perangkat Daerah dari Badan Pendapatan Daerah
Prov. Kalteng, Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng, Dinas P3APPKB Prov.
Kalteng, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kalteng, Biro Organisasi
Setda prov. Kalteng, Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng dan UPT
SAMSAT Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah, Saring, menyampaikan, kegiatan ini dilakukan agar Tim Penilai Internal
Zona Integritas (TPI ZI) Prov. Kalteng beserta Perangkat Daerah terkait dapat
terus mempelajari serta mengadopsi best practice Pemprov Jabar dalam proses
pembangunan ZI, sehingga dapat lebih baik lagi dalam melakukan pembangunan ZI,
terutama pada tahapan perencanaan yaitu saat penyusunan road map dan rencana
aksi.
“Mengadopsi best practice dari daerah Jabar yang sudah
sukses dapat memberikan banyak keuntungan, seperti menghindari kesalahan yang
sama, mempercepat proses implementasi dan memastikan bahwa langkah-langkah yang
diambil sudah terbukti efektif. Dengan demikian, diharapkan pembangunan Zona
Integritas di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efisien dan mencapai hasil
yang diinginkan, sehingga dapat membawa perbaikan signifikan dalam pembangunan
Zona Integritas di Provinsi Kalimantan Tengah serta memastikan terciptanya
pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara, Inspektur Pembantu II, Evy Juliawaty, mewakili
Inspektur Daerah Prov. Jabar menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan, kegiatan
ini menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengetahuan dalam menciptakan
pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Kunci suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan
pembangunan Zona Integritas, yaitu adanya komitmen dari pimpinan dalam
mengarahkan/ mengorkestrasi upaya yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dan
penyederhanaan konsep Reformasi Birokrasi maupun pembangunan Zona Integritas
dapat menumbuhkan kesadaran bahwa Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas bukan
merupakan semacam tugas tambahan, melainkan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari kinerja Perangkat Daerah itu sendiri,” jelasnya.
Sedang Iwan Kurniawan, selaku narasumber pertama
mengatakan, mengubah pola pikir atau mindset pembangunan Zona Integritas (ZI)
dari yang sebelumnya sentris pada Biro Organisasi dan Inspektorat menjadi pembagian
peran yang lebih luas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat
Daerah adalah langkah strategis untuk menciptakan keterlibatan dan
akuntabilitas yang lebih merata.
“Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk
mengimplementasikan perubahan ini, diantaranya mengidentifikasi tugas dan
fungsi, penyusunan Road Map Kolaboratif, pemberian pelatihan dan sosialisasi,
pembagian tugas yang jelas, koordinasi dan komunikasi rutin, evaluasi dan umpan
balik dan dukungan dari pimpinan. ”Dengan langkah-langkah ini, diharapkan
pembangunan Zona Integritas dapat lebih efektif dan inklusif, melibatkan
seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing,
Pendekatan ini juga dapat mendorong tanggung jawab bersama dan meningkatkan
kualitas pelayanan publik,” bebernya.
Lebih lanjut, Iwan Kurniawan juga mengatakan,
ketersediaan perangkat aturan yang jelas dan terstruktur sangat penting sebagai
dasar dan pedoman dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). Perangkat aturan ini
harus mencakup kebijakan, prosedur, dan instrumen yang dirancang untuk
mendorong Perangkat Daerah berperan lebih aktif.
“Dengan perangkat aturan yang komprehensif dan instrumen
yang efektif, diharapkan setiap Perangkat Daerah dapat lebih berperan aktif dan
berkontribusi dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga dapat mencapai hasil
yang lebih optimal,” imbuhnya.
Selanjutnya, Seka selaku narasumber kedua mengatakan, Pembangunan
ZI pada Dispursipda Prov. Jabar dimulai pada 2018 dan 2021 Dispursida Prov.
Jabar mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan membenahi
kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama untuk pelayanan pengaduan.
“Dengan dukungan dari Gubernur Jawa Barat, diharapkan semua Perangkat Daerah dapat lebih efisien dan efektif dalam mengelola naskah dinas secara elektronik, sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Pendukungan tersebut sangat penting untuk memastikan implementasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) berjalan lancar di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (mnc/foto: mnc)