Trending

Membanggakan, DPMPTSP Provinsi Kalteng Raih Peringkat I Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

 

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo menerima penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dari Ombudsman RI. (MMC Kalteng)

Palangka Raya, Kalteng Maju – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pelayanan publik. 

Pada Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, DPMPTSP Kalteng dinobatkan sebagai Kategori Terbaik I Perangkat Daerah. Penghargaan tersebut diserahkan pada Jumat (13/12/2024) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah kepada berbagai instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan di wilayah Kalimantan Tengah yang telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik sesuai standar nasional.

Kepala Ombudsman Kalimantan Tengah, Raden Biroum, menyampaikan bahwa DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi dalam penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik.

"Secara keseluruhan, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah mencatat skor terbaik dengan nilai 94,09, menjadikannya yang tertinggi dibandingkan DPMPTSP kabupaten/kota lainnya," ujar Raden Biroum.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, yang menerima penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini.

"Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami masuk dalam kategori zona hijau dengan nilai tertinggi, dan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan kualitas layanan," ungkap Sutoyo.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan evaluasi untuk meningkatkan standar pelayanan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kami akan terus membina DPMPTSP di kabupaten/kota untuk membantu meningkatkan area-area yang masih memerlukan perbaikan. Arahan dari pusat dan Gubernur Kalimantan Tengah akan selalu menjadi acuan kami dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik," tambah Sutoyo.

Sebagai informasi, penghargaan ini merupakan capaian ketiga berturut-turut bagi DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah sejak 2022 hingga 2024.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, serta instansi vertikal dan perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas di Kalimantan Tengah.

Sumber: MMC Kalteng

Lebih baru Lebih lama