PALANGKA RAYA, kaltengmaju.com – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko buka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), di Hotel Aurila, Rabu (11/12).
Saat membacakan sambutan gubernur, Yuas mengatakan rapat
ini merupakan agenda penting terutama pada penghujung Tahun Anggaran untuk
memastikan capaian anggaran dapat direalisasikan secara efektif, efisien dan
tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan
anggaran, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2024.
“Sebagaimana telah
dilaporkan, secara umum realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada Tahun
Anggaran sebelumnya sampai dengan tanggal 30 November 2024 masih belum mencapai
target sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Ia menyebut, pada evaluasi sebelumnya, masih terdapat
catatan terkait kendala dalam proses penyerapan anggaran di berbagai bidang.
“Berikut adalah beberapa poin penting yang ingin saya
tekankan dalam rapat TEPRA kali ini yaitu melakukan optimalisasi penyerapan
anggaran, percepatan pelaksanaan kegiatan prioritas, evaluasi kendala yang
menghambat penyerapan anggaran termasuk kendala teknis dan administratif dan
menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan pada evaluasi triwulan sebelumnya,”
imbuhnya.
Ia yakin dengan saling bersinergi dan komitmen yang
tinggi, maka kendala yang ada bisa segera diatasi. “Saya berharap pada Tahun
Anggaran 2025 yang akan kita jelang ini, kinerja kita meningkat dibanding tahun
sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengendalian Administrasi
Pelaksanaan Pembangunan Daerah Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Kalteng, Tetty
Harina menyampaikan rapat ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi
percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan stakeholder,
sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu
Triwulan II sebesar 20 persen, Triwulan II 50 persen, Triwulan III 85 persen,
dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik.
Turut hadir Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng, dan
Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng. (rls/foto: mmc)