PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com
- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dukungan
dan kerja sama yang telah diberikan, khususnya dalam upaya menindaklanjuti
hasil pemeriksaan audit lembaga tersebut.
Apresiasi disampaikan Wagub saat menyampaikan sekapur
sirih pada kegiatan Komunikasi dan Sinergitas antara Pemerintah Daerah
se-Kalteng dan BPK, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (10/4/2025)
malam.
Ditegaskan, sinergi yang baik antara Pemprov Kalteng dan
BPK sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan,
akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Edy juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK
merupakan hal yang sangat penting bagi Pemprov Kalteng. Menurutnya, pemeriksaan
BPK sekaligus menjadi momentum evaluasi sekaligus pembelajaran untuk
memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
“Melalui pemeriksaan tersebut, kami dapat mengetahui
berbagai temuan yang perlu segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Tujuan utama
kami adalah agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali di masa
mendatang, sehingga tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan ke arah
yang lebih baik”, pungkasnya.
Sementara, Anggota
VI BPK RI, Fathan Subchi, mengajak pemerintah daerah untuk menyesuaikan
anggaran dengan prinsip efisiensi, serta berupaya agar alokasi anggaran yang
ada tidak mengganggu pelayanan publik. Ia menekankan, penting bagi pemerintah
daerah untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan tidak menghambat
sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dan sektor
lainnya yang langsung berdampak pada masyarakat.
“Sebagai Anggota BPK, saya berharap agar para bupati,
wali kota, serta Kepala Satker (Satuan Kerja) dapat merancang atau mendesain
penggunaan anggaran secara efektif dan efisien. Namun, yang tak kalah penting
adalah memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut tetap memperhatikan
capaian atau target pemerintahan yang telah ditetapkan”, tegasnya.
Fathan Subchi juga menegaskan, sektor kesehatan dan
pendidikan tidak boleh mengalami pengurangan anggaran. Kedua sektor ini
merupakan bagian yang sangat penting dan tidak bisa dikurangi, karena keduanya
merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Program pendidikan dan kesehatan
harus tetap menjadi prioritas dan menjadi salah satu program unggulan yang
harus didukung dan diselaraskan dengan alokasi anggaran, baik dari APBN maupun
APBD.
“Tentu, BPK RI terus mendorong peningkatan tata kelola
yang baik dan efektif, serta terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah. Hal ini sangat penting, mengingat potensi Sumber Daya Alam Kalimantan
Tengah yang sangat luar biasa”, tandasnya.
Turut hadir Kepala Perwakilan BPK Kalteng Dodik Achmad
Akbar, Kepala Perwakilan BPK Kalteng periode sebelumnya, M. Ali Asyhar, Plt.
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, H M Katma F. Dirun, Unsur Forkopimda Prov.
Kalteng, Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi
Vertikal Prov. Kalteng serta Para Pejabat di lingkungan BPK RI maupun
Perwakilan Prov. Kalteng.(mmc/foto:fr)