PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com–
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran,
buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Prov setempat 2025, di
Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025).
Gubernur mengatakan, pembangunan Kalteng 2026 bagian dari
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang disusun sesuai
Visi dan Misi Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.
“Visi kami selaku
Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Mengangkat Harkat Martabat, Khususnya
Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus),
Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut
Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam lima tahun ke depan,
Pemprov Kalteng memiliki Program Prioritas Huma Betang, yang meliputi Kalteng
Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan
Betang Harmoni.
“Pembangunan Kalimantan Tengah dibagi menjadi tiga zona,
dimana tiap-tiap zona tersebut diberi tema sesuai potensinya. Zona Timur adalah
Hilirisasi Pangan, Lumbung Energi Baru dan Terbarukan, serta Wilayah Mitra Dari
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur; Zona Tengah adalah Pusat Perdagangan Dan
Jasa, Pariwisata, Pengembangan Sentra Pertanian Terintegrasi, serta Pusat Riset
dan Pendidikan; dan Zona Barat adalah Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam, Hilirisasi
Industri, Kawasan Perdagangan Besar, Pariwisata, dan Konservasi Taman Nasional
Berkelanjutan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kalteng itu berharap Pemerintah Pusat
dan Kabupaten/Kota, Pelaku Usaha, dan semua pemangku kepentingan memberikan
dukungan agar program pembangunan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)
tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan, untuk
kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Gubernur juga meminta seluruh pemangku kepentingan agar
memberikan perhatian terhadap prioritas pembangunan di tahun 2025 dan 2026,
yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD); pendidikan dan pengobatan
gratis bagi masyarakat Kalteng terutama di perdesaan; pengembangan Shrimp
Estate di Wilayah Barat; pembangunan Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun;
penuntasan Jalan dan Jembatan Jelai di Kabupaten Sukamara menuju Kabupaten
Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat; pembangunan Bendungan Muara Juloi, Murung
Raya; pembangunan Trase Jalan Kereta Api; pengembangan Bandara Tjilik Riwut
Palangka Raya, Bandara Iskandar Pangkalan Bun, dan Bandara H. Asan Sampit;
peningkatan Stadion Hanau di Pembuang Hulu; pembangunan Jalan Jenamas di Barito
Selatan; pembangunan Jalan Bahaur (Pembuang Hulu) menuju Kuala Pembuang di
Kabupaten Seruyan; peningkatan Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Kotawaringin
Timur; pembangunan Pelabuhan di Teluk Sangiang Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau;
pengerukan Alur Sungai Kapuas Murung dan Muara Sampit; mendorong hilirisasi
Sumber Daya Alam dan Industri serta Pengolahan di Kalteng; serta pembangunan
dan peningkatan Infrastruktur, Peningkatan Jaringan Internet dan Jaringan
Listrik.
“Terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Sistem Opsen
(tambahan pajak menurut persentase tertentu) mulai diberlakukan, yang dalam hal
ini menguntungkan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam perhitungan Bagi Hasil. Oleh
karena itu, perlu ada kolaborasi dan dukungan konkret dari Pemerintah
Kabupaten/Kota terkait dengan pajak daerah,” tuturnya.
Gubernur meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang
Kurang Bayar Pajak agar memberikan data awal, membuat imbauan untuk membayar
pajak, taat pajak, dan taat plat KH sampai ke pemerintah desa, serta melaporkan
Data Wajib Pajak yang tidak membayar kepada Pemprov Kalteng, dan menganggarkan
dana operasional untuk mendukung pendataan tersebut.
“Apabila hal-hal tersebut tidak dilaksanakan, maka
penyaluran Bagi Hasil Pajak Lainnya bisa ditunda,” tukasnya.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, saat
menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri mengungkapkan, Musrenbang RKPD 2025
harus menjadi titik awal penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional 2025-2045.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan
menjadikan Musrenbang RKPD tahun ini sebagai momen strategis untuk memastikan
arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional
menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Ia berharap Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan,
tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara
pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Manfaatkan momentum parallel masa jabatan hasil Pilkada
Serentak 2024. Kepala daerah terpilih dan perangkat daerah harus mampu
memanfaatkan keselarasan waktu pemerintahan di pusat dan daerah untuk
memperkuat sinkronisasi program pembangunan dan memastikan efisiensi
pelaksanaan di lapangan,” imbuhnya.
Ia juga meminta agar memperkuat perencanaan berbasis
data, isu strategis, dan kebutuhan riil masyarakat. “Penyusunan RKPD harus
berbasis pada data sektoral yang valid, evaluasi program tahun sebelumnya,
serta responsif terhadap isu lokal seperti penguatan ekonomi daerah,
pengurangan kemiskinan, penanganan stunting, dan pembangunan SDM,” sebutnya.
Lebih lanjut ia berharap agar Pemerintah Daerah mendorong
inovasi dan akselerasi program keunggulan daerah. “Kalimantan Tengah memiliki
potensi strategis di bidang perkebunan, pertambangan, energi terbarukan, dan
ketahanan pangan. RKPD 2025 harus mampu menangkap potensi ini dalam bentuk
program prioritas yang konkret, berdampak, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur, H Edy
Pratowo, Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Anggota Komisi I DPD RI Daerah
Pemilihan (Dapil) Kalteng, Agustin Teras Narang, Plt Sekretaris Daerah, Katma F
Dirun, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah
Prov Kalteng, serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng (mmc/foto:riz)